-
Kemacetan lalu lintas jalan Poros di sekitar pasar sdh menjadi kejadian rutin. Polisi tak memiliki kewenangan mendesain perencanaan pembangunan dan renovasi pasar yang aman, tak memiliki hak mengatur tempat-tempat pedagang agar tak mengganggu keamanan arus lalu lintas, tak berhak terlalu jauh masuk di area parkir. Seharusnya, jika semua stackholder Pemda melakukan perannya dengan baik, polisi tak perlu terlalu repot di setiap hari pasar
-
Momentum Hari Jadi Reserse, Sat Reskrim Polres Soppeng Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Lebih HumanisSoppeng — Jumat (12/12/2025), jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek jajaran melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bulanan periode November 2025 di Aula Lantai 2 Polres Soppeng. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. ini menjadi momentum refleksi penting bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Reserse.Dalam suasana evaluatif namun konstruktif, Kapolres menekankan bahwa arah reformasi Polri menuntut setiap fungsi, termasuk reserse, untuk terus beradaptasi dengan standar pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan humanis. “Kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari profesionalitas teknis, tetapi dari pengalaman masyarakat saat menerima pelayanan,” ujarnya dalam arahannya kepada seluruh personel.Anev tersebut memaparkan beberapa capaian kinerja, termasuk 29 laporan polisi yang masuk pada November serta 38 perkara yang berhasil diselesaikan—mencapai persentase penyelesaian 131%. Selain itu, seluruh penyidik pembantu tercatat aktif menginput data pada sistem E-MP.Sebagai bentuk apresiasi, beberapa personel menerima reward atas kinerja terbaik mereka. Penghargaan ini merupakan bagian dari budaya kerja objektif yang terus didorong untuk memperkuat integritas dan motivasi internal penyidik.Momentum peringatan Hari Jadi Reserse ini juga dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman terkait pelayanan prima, melalui materi yang dibawakan oleh Supervisor Operasional BRI Cabang Soppeng, Andi Fajriani. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya membangun interaksi pelayanan yang memanusiakan, melalui penerapan konsep 3A (Attitude, Attention, Action) serta 3S + 1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + Ingat).Kasat Reskrim Polres Soppeng menjelaskan bahwa pembekalan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menyelaraskan proses penyidikan dengan standar pelayanan publik modern. “Pelayanan prima bukan sekadar keramahan, tetapi budaya kerja yang memastikan penyidikan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” terangnya.Anev kali ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen bahwa fungsi Reserse bukan hanya penegak hukum, tetapi juga garda terdepan pelayanan publik dalam setiap proses penyidikan. Dengan dorongan reformasi serta peningkatan kualitas SDM, jajaran Reskrim Polres Soppeng diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif, terbuka, dan berintegritas sesuai tuntutan masyarakat masa kini.
-
*Satgas Pangan Soppeng Intensifkan Edukasi dan Pengawasan Harga Beras di Pasar Cabbeng*Soppeng — Upaya menjaga stabilitas pangan terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah bersama aparat kepolisian. Jumat pagi, 14 November 2025, Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan turun langsung ke Pasar Tradisional Cabbeng untuk melakukan pengecekan harga, mutu, dan pelabelan beras yang beredar di tingkat pedagang.Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa harga beras di Pasar Cabbeng masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, premium berada di kisaran Rp14.000–14.900, sementara beras medium stabil di Rp13.000–Rp13.500 per kilogram.Namun demikian, tim di lapangan menemukan bahwa masih ada pedagang dan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami aturan mengenai HET, baik terkait rentang harga, jenis beras yang masuk kategori SPHP, maupun ketentuan pelabelan yang benar. Kondisi ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih masif agar kebijakan pemerintah bisa dipahami secara merata oleh semua pihak.Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin pemantauan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga sarana sosialisasi yang mengedepankan dialog dan kerja sama.“Kami ingin memastikan pedagang dan masyarakat memahami bahwa HET bukan aturan yang memberatkan, tetapi langkah pemerintah untuk menjaga harga tetap terkendali. Dengan pemahaman yang baik, maka daya beli masyarakat dapat terjaga dan manfaat kebijakan ini benar-benar terasa di bawah,” jelasnya.Menurutnya, pengendalian harga beras tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan peran pedagang, distributor, dinas terkait, hingga masyarakat sebagai konsumen. Sosialisasi mengenai HET dan ketentuan distribusi beras akan terus digencarkan agar tidak terjadi praktik penjualan yang merugikan.Satgas Pangan juga menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap temuan yang berpotensi merugikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara bertahap, mulai dari imbauan, teguran tertulis, hingga langkah hukum apabila diperlukan.“Tujuan kami sederhana: harga beras tetap stabil, terjangkau, dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Untuk mencapainya, semua pihak perlu berjalan bersama,” tambah AKP Dodie.
-
Satgas Pangan Soppeng Pantau Harga Beras di Pasar Cabbeng, Harga Masih Sesuai HETSoppeng — Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan. Jumat pagi, 14 November 2025, tim gabungan menyambangi Pasar Tradisional Cabbeng untuk memantau harga dan kualitas beras yang dijual kepada masyarakat.Pemantauan ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas berdialog langsung dengan sejumlah pedagang untuk memastikan harga yang dipasarkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang turut memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pengecekan rutin seperti ini penting dilakukan agar distribusi beras tetap stabil serta tidak membebani masyarakat.“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Pendekatan kami lebih pada imbauan dan ajakan bekerja sama, bukan penindakan. Alhamdulillah, untuk saat ini harga di Pasar Cabbeng masih sesuai HET,” ungkapnya.Dari hasil pemantauan, harga beras yang dijual pedagang terpantau stabil, yakni beras SPHP seharga Rp12.000/kg, beras Premium Rp14.000 – Rp14.900/kg, dan beras Medium Rp13.000 – Rp13.500/kgDengan hasil tersebut, Satgas Pangan memastikan bahwa peredaran beras di pasar masih berada dalam batas yang aman dan tidak ada pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.Ke depan, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pedagang menjual di atas HET, langkah persuasif seperti teguran akan menjadi tahapan awal, sebelum tindakan administratif atau sanksi lain diberlakukan.
-
*Pemantauan Harga Beras di Pasar Sentral Takalala, Satgas Pangan Ajak Pedagang Jaga Stabilitas untuk Kepentingan Masyarakat*Soppeng — Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas Pangan Polres Soppeng bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperindag. Kamis, 13 November 2025, tim kembali turun melakukan pemantauan terhadap harga, mutu, dan pelabelan beras yang dijual pedagang di Pasar Sentral Takalala.Kegiatan ini dilakukan bukan dalam bentuk penindakan langsung, melainkan pendekatan humanis melalui dialog dan imbauan kepada pelaku usaha agar tetap menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin langsung pemantauan ini, menyampaikan bahwa kegiatan bersama lintas instansi sangat penting untuk memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil di tingkat pasar tradisional.“Pemantauan ini kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Kami mengedepankan imbauan dan mengajak pedagang bekerja sama agar tidak menjual di atas HET,” ujarnya.Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh jenis beras yang dijual pedagang telah sesuai ketentuan Beras SPHP dijual sesuai HET, yakni Rp12.000/kg, Beras Premium dijual di kisaran Rp14.000 –14.900/kg, dan Beras Medium berada pada rentang, Rp13.000 –13.500/kgTemuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa harga beras di wilayah Soppeng dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.Ke depan, pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran HET oleh produsen atau pengecer, maka tindakan persuasif dan administratif akan diberikan terlebih dahulu, sebelum ke tahap sanksi lebih lanjut jika tetap tidak dipatuhi.Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 10.45 WITA dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang.
-
*Satgas Pangan Soppeng Imbau Pedagang Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar Takalala*Soppeng – Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dilakukan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng. Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap pelaku usaha di Pasar Tradisional Sentral Takalala. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan harga, mutu, dan pelabelan beras yang beredar di masyarakat.Tim pengawas terdiri dari Satgas Pangan Polres Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng. Seluruh pedagang diminta menunjukkan jenis dan harga beras yang dijual, sekaligus diberikan arahan agar tetap mengikuti aturan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).Dari hasil pengecekan, seluruh jenis beras terpantau masih dijual sesuai ketentuan, yaitu Beras SPHP Rp 12.000/kg, Beras Premium Rp 14.000–14.900/kg, dan Beras Medium Rp 13.000–13.500/kgKasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan harga yang wajar dan terjangkau.“Selain melakukan pengecekan, kami lebih mengedepankan pendekatan humanis berupa himbauan dan pembinaan kepada para pedagang agar tetap menjaga stabilitas harga. Kepatuhan mereka sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan di Soppeng,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan adanya penjualan beras di atas HET, pihaknya bersama instansi terkait akan memberikan teguran tertulis, hingga langkah administratif dan pidana bila pelanggaran terus berulang.
-
*Satgas Pangan Gelar Inspeksi Mendadak di Pasar Takalala, Harga Beras di Soppeng Terkendali*Soppeng — Dalam rangka menjaga stabilitas kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Soppeng, Satgas Ketahanan Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Tradisional Sentral Takalala, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.Kegiatan pengawasan ini melibatkan Satgas Pangan Polres Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng. Tim melakukan pengecekan langsung kepada pelaku usaha mengenai kesesuaian harga, kualitas beras, serta kelengkapan pelabelan yang dijual kepada masyarakat.Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh pedagang masih menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Rinciannya: Beras SPHP: Rp 12.000/kg, Beras Premium: Rp 14.000–14.900/kg, dan Beras Medium: Rp 13.000–13.500/kgKasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang memimpin kegiatan, mengapresiasi kepatuhan para pedagang terhadap aturan harga beras. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan pasar masih dalam keadaan stabil dan terkendali.“Kami akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan penjualan di atas HET, Satgas Pangan akan menindak tegas, mulai dari teguran tertulis, pencabutan izin usaha, hingga proses pidana bila memenuhi unsur pelanggaran.Kegiatan sidak berlangsung aman dan lancar, dengan seluruh pedagang kooperatif dalam memberikan data dan informasi
-
*Satgas Pangan Polres Soppeng Cek Harga Beras di Pasar Takalala, Semua Sesuai HET*Soppeng — Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng bersama instansi terkait melakukan pengawasan harga beras di Pasar Tradisional Sentral Takalala, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan upaya memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.Pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, mutu, hingga pelabelan beras yang beredar di pasar.Dari hasil pemantauan, seluruh jenis beras yang dijual pedagang berada dalam batas HET, yakni: Beras SPHP: Rp 12.000/kg, Beras Premium: Rp 14.000–14.900/kg, dan Beras Medium: Rp 13.000–13.500/kgKasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., selaku Kasatgas Pangan Polres Soppeng, menegaskan bahwa kondisi harga beras di wilayah Soppeng terpantau stabil dan sesuai regulasi pemerintah.“Kami memastikan bahwa penjualan beras di pasar tradisional masih berada dalam standar HET. Pengawasan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan produsen maupun pengecer yang menjual beras di atas HET, Satgas Pangan tidak akan ragu memberikan teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga penerapan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
-
*Polres Soppeng Gelar KRYD, Patroli Presisi Cegah Premanisme*Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Soppeng melalui Regu Patroli Perintis Presisi Sat Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Soppeng. Selasa, 2 September 2025.Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Andi Tenri Bali Kelurahan Lalabatarilau dan Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Dua personel Samapta, Aiptu Syahruddin dan Aipda Asdar, turun langsung ke lapangan menggunakan kendaraan patroli R4 Samapta.Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, mengedukasi warga agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, serta mengantisipasi munculnya aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli presisi demi terciptanya situasi yang kondusif.“Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang. Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga,” tegas Kapolres.Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
-
*POLRES SOPPENG GELAR KRYD, SASAR PREMANISME DAN GANGGUAN KAMTIBMAS*Personel Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 26 Agustus 2025, malam.Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU Sudirman bersama personel AIPDA Nurwandi, BRIPDA Khaerun, dan BRIPDA Riswandi, dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat dan roda dua. Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Terminal Lalabata, Pasar Sentral Soppeng, serta area pertokoan dan pusat keramaian masyarakat.Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong hingga larut malam, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan premanisme, perjudian maupun tindak kriminal lainnya.Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.“KRYD ini rutin dilakukan jajaran Polres Soppeng sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme yang dapat meresahkan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya tindak kriminal di lingkungannya,” ujarnya.Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya aksi premanisme maupun tindak pidana. Situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Soppeng tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.